ZIGI – Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya kawasan Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021. Istrinya terlihat histeris saat dokter kecantikan itu dibawa paksa oleh pihak kepolisian.
Menurut pihak Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee ditangkap lantaran diduga menghilangkan bukti postingan di akun Instagram yang disita. Hal tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas kasus pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.
Richard Lee dikenakan pasal 30 UU ITE dengan ancaman paling lama delapan tahun penjara. Saat ini statusnya masih tersangka dan sudah diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor.
- Editor: Maria Margaretha